Selasa, 01 September 2009

Jihad dan Hukum Dalam Pandangan Islam

Bersungguh-sungguh, tidak main-main serta tidak ada permainan, meneguhkan hati dengan keikhlasan, bersabar, selalu bersyukur dengan apa yang ada dan berserah diri pada Allah itulah makna jihad yang sebenarnya. Dalam islam jihad bagi orang yang beriman merupakan suatu kewajiban dalam kehidupannya sehari-hari. Jihad merupakan perjuangan yang tidak bisa dipandang enteng karena hal itu bersumber pada kekuatan jiwa seorang mu’min dalam menahan godaan dan juga merupakan bagian dari ketakwaan. Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Al Maa-idah:35)

Sekarang apakah jihad selalu berhubungan dengan hal bersifat fisik semata seperti berperang di medan peperangan, tentu tidak berjuang dalam medan dakwah juga merupakan suatu jihad, berbuat adil dan bijaksana bagi para pemimpin dan hakim juga merupakan suatu jihad bagi mereka, atau yang paling sederhananya bagi seorang mu’min untuk berjihad adalah menahan pandangannya serta menjauhi segala perkataan dan perbuatan yang tiada berguna, bekerja dengan sepenuh hati untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta berusaha membantu sesama muslim yang sedang membutuhkan. Jihad bukan merupakan perbuatan yang membuat kerusakan dan makar tetapi menegakkan kebenaran Hakiki dengan perbuatan.

Tidak disangsikan lagi memang hukum islam harus ditegakkan, karena hukum yang bersumber dari al-qur’an dan hadis rasulullah itulah satu-satunya hukum yang diakui kebenarannya di mata Allah SWT tuhan semesta alam. Tentu bagi pihak lain yang nonmuslim tentu ada toleransi untuk tidak mematuhinya asalkan ia tetap harus berada pada nilai-nilai keadilan dan kebenaran, mematuhi norma dan etika, serta tidak berbuat kerusakan dan kemungkaran. Allah berfirman :
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat . karena itu barang siapa yang ingkar (kepada syaitan dan apa saja yang disembah selain dari pada Allah SWT), maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al Baqarah ayat 256).
Oleh sebab itulah Jihad yang paling utama adalah menegakkan hukum islam.

Dalam pandangan islam semua manusia sama di mata hukum, yang memiliki kedudukan ataupun yang tidak memiliki kedudukan serta yang muslim ataupun Nonmuslim (Nasrani atau Yahudi) semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa harus membedakan kedudukan dan status sosial. Hal ini dapat dilihat dari kisah Khalifah umar bin khatab yang menghadiri persidangan dengan seorang hakim yang memimpin persidangan menunjukkan rasa hormat yang demikian rupa kepadanya. Kepada Hakim tersebut umar mengatakan, “Bila anda tidak mampu memandang dan memperlakukan umar dan orang biasa sama dan sederajat, anda tidak pantas menduduki jabatan hakim. Alah berfirman: “sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil.” (Al Nahl: 90)
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia, supaya memutuskan dengan adil.” (An Nisa:58)

Hukum merujuk pada kebenaran, keadilan dan persamaan hak. Itulah yang menjadi dasar hukum islam, tiada kesesatan, ketidakadilan, dan persengkongkolan didalam pelaksanaannya. Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Maidah:8)
Dan bagi seorang hakim ataupun penguasa yang berbuat kesesatan, ketidakadilan, dan persengkongkolan. Bagi mereka kehinaan dan azab. Allah berfirman:
Barang siapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatu pun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka peroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka peroleh siksaan yang besar.” (Al Maa-idah:41)
Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk (bagi)nya, akan tetapi telah tetaplah perkataan (ketetapan) daripadaku; “Sesungguhnya akan aku penuhi neraka jahanam itu dengan jin dan manusia bersama-sama”.” (As Sajdah:13)
Dan kita pun harus selalu ingat bahwa hari pembalasan adalah kepastian.

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar dan Saran anda sangat dibutuhkan sebagai kontribusi bagi kemajuan blog ini. Silahkan Poskan komentar anda dengan kata-kata yang santun, padat dan berisi. Terima kasih salam dari admin

Recent Post